TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ringkus Terduga Pengedar Asal Sidrap, Polres Bone Sita 55 Gram Sabu

INSTINGJURNALIS.Com--IM alias BS (28) warga Kelurahan Toddang Pulu, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sidrap, diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bone.

IM ditangkap di Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Rabu (09/09/2020) malam.

Penangkapan itu berawal saat polisi menerima informasi dimana IM diduga menyimpan dan menguasai sabu. Saat itu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Dari hasil penggeledahan ditemukanlah satu bungkus sabu ukuran besar dengan berat 55 gram, yang tersimpan dalam plastik bening dan terbungkus amplop berwarna putih dengan berat men," kata Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, Kamis (09/09/2020) dini hari.

Dari hasil interogasi pelaku mengaku bahwa barang itu diperoleh dari sabu tersebut di peroleh dari seseorang yang tidak dikenalnya atas suruhan lelaki AD.

"Pelaku mengaku disuruh oleh AD untuk mengambil sabu terhadap seseorang," lanjut Ipda Rayendra.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Ram)

Type above and press Enter to search.