TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Segini Jumlah DAK Fisik dan DD yang Telah Digelontorkan di Sinjai

 


INSTINGJURNALIS.com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai sampai dengan awal September 2020 telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa sebesar Rp179.66 milyar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai sebagai langkah percepatan dalam pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Kepala KPPN Sinjai Anas Fazri saat ditemui,  Rabu (2/9/20) menyampaikan bahwa dalam rangka koordinasi dan komunikasi yang baik antara KPPN Sinjai dengan Pemda Kabupaten Sinjai, KPPN telah malakukan roadshow kunjungan kepada Kepala BKAD Sinjai dan Bupati Sinjai pada tanggal 27 & 28 Agustus 2020. 


"Alhamdulillah simpul-simpul yang menghambat proses penyaluran dana dapat diatasi sehingga sampai dengan tanggal 1 September 2020, KPPN Sinjai telah berhasil menyalurkan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) senilai Rp122,14 milyar atau sebesar 92,46% dari total pagu Rp132,10 milyar untuk Kabupaten Sinjai," katanya. 


DAK Fisik dengan total pagu lebih dari Rp132 milyar tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Kabupaten Sinjai. 


Dana tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan strategis di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Perumahan dan Permukiman, Lingkungan Hidup, serta Pekerjaan Umum yang  merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


Sementara itu Dana Desa Kabupaten Sinjai yang telah disalurkan sampai dengan awal bulan September 2020 yaitu sebesar Rp 57.52 miyiar yang diperuntukkan kepada 67 Desa di Kabupaten Sinjai. 


Hal itu berarti realisasi penyaluran dana desa telah mencapai 79,71% dari total pagu yang di dalamnya termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa selama 6 bulan berturut-turut dan diharapkan dapat tersalur sepenuhnya sebelum tahun anggaran berakhir.


Kepala KPPN Sinjai, menambahkan bahwa progress penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa di Kabupaten Sinjai sampai dengan saat ini sudah cukup tinggi apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2019.


Anas menegaskan bahwa tugas KPPN selaku penyalur dana transfer tersebut tidak berhenti sampai di situ saja. Terdapat fungsi monitoring dan evaluasi untuk memastikan dana tersampaikan ke Rekening Kas Umum Daerah dan Rekening Kas Desa secara tepat waktu, agar dapat mewujudkan output dan outcome yang diharapkan.


Untuk menyukseskan Program PEN, KPPN Sinjai juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Satuan Kerja tentang percepatan realisasi anggaran triwulan III tahun 2020. 


Langkah tersebut dilakukan sebagai implementasi instruksi Menteri Keuangan yang menyebutkan bahwa target realisasi anggaran sampai dengan triwulan III tahun ini diharapkan mencapai 75% dari total pagu. 


Oleh karena itu seluruh Satker dan Pemda diharapkan dapat segera mencairkan alokasi dana yang menjadi tanggung jawabnya serta menjamin tercapainya output pada tahun anggaran berjalan. (*)


Editor : Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.