TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Soal Nakes Berbagi Insentif, Dirut RSUD Sinjai Bilang Begini

 Soal Nakes Berbagi Insentif, Dirut RSUD Sinjai Bilang Begini..

INSTINGJURNALIS.com - Tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai menuai simpati sejumlah pihak setelah beredar kabar bahwa mereka ternyata menyisihkan sebagian insentif penanganan Covid-19 yang mereka terima kepada rekan kerja yang tidak masuk dalam Surat Keputusan (SK) tim penanganan corona.


Bukan apa-apa, di tengah pandemi Covid-19 dimana tenaga kesehatan rumah sakit yang sehari-hari dituntut bekerja maksimal dengan tugas pelayanan medis yang berisiko tertular corona pun mereka masih peduli dengan rekan kerja yang notabene berpenghasilan relatif rendah.


Direktur RSUD Sinjai, Kahar Anies mengatakan cara berbagi penghasilan seperti yang dilakukan petugas medis itu merupakan inisiatif para petugas kesehatan sendiri.


"Jadi petugas Covid-19 di sejumlah pelayanan itu berinsiatif menyisihkan insentif yang diterima secara personal untuk diberikan kepada rekannya yang tidak terdaftar sebagai tim Covid-19," kata Kahar Anies, Senin (21/9/2020).


Menurut Kahar Anies, insentif yang diterima petugas medis disisihkan sebagian kepada rekan mereka yang juga bekerja di rumah sakit ini. 


"Ya, alasannya, karena rekannya tersebut ikut membantu mereka dalam menjalankan tugasnya meski tidak terdaftar dalam SK," ujarnya.


Kahar Anies yang juga merupakan dokter ahli bedah menjelaskan, bahwa dirinya sempat menanyakan ke petugas medis terkait pembagian insentif tersebut menyusul beredarnya isu pemotongan insentif petugas Covid-19 RSUD Sinjai di media sosial.


"Jadi saya mencari tahu kebenaran isu itu karena setahu saya manajemen rumah sakit tidak pernah mengeluarkan perintah insentif dipotong, lalu saya peroleh keterangan bahwa itu dilakukan atas inisiatif mereka karena alasan peduli dan ingin berbagi dengan rekan kerja," kata Kahar Anies.


Namun karena ada riak (rumor pemotongan insentif petugas medis), dia perintahkan agar dikembalikan. Tetapi tenaga kesehatan penerima insentif tidak mau. Dia dengan sukarela menyerahkan sebagian insentifnya.


Oleh karena itu, Kahar mengarahkan untuk membuat surat pernyataan memberikan secara sukarela. Langkah itu dilakukan sebagai solusi menghindari polemik.


"Tapi kami juga bertanya-tanya, kenapa baru sekarang dipersoalkan, insentif nakes dicairkan akhir Juli dan disedekahkan ke rekannya saat itu juga," tuturnya.


Menurut Kahar Anies, managemen RSUD Sinjai sebelumnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) petugas Covid-19. Nama-nama petugas kemudian diserahkan ke Dinas Kesehatan setempat. Sementara insentif para Nakes dicairkan ke rekening masing-masing petugas.


Namun, karena alasan peduli sesama rekan kerja, sekitar 20 petugas medis yang terdiri dari 10 perawat dan 10 dokter di Instalasi Gawat Darutat (IGD) RSUD Sinjai yang masuk tim penanganan Covid-19 menyumbangkan sebagian uang yang mereka peroleh. 


Mereka berbagi kepada perawat, security, petugas kebersihan, petugas billing dan petugas sentral opname yang tidak masuk dalam tim penanganan Covid-19. (*)


Editor : Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.