TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dana Kelurahan Diharapkan Penggunaannya Tepat Sasaran

 Dana Kelurahan Diharapkan Penggunaannya Tepat Sasaran


INSTINGJURNALIS.com - Anggaran Kelurahan yang digelontorkan Pemerintah Pusat diharapkan penggunaannya tepat sasaran. Setiap lurah yang ditunjuk sebagai pengguna anggaran, diminta berhati-hati dalam mengelola bujet yang dialokasikan agar bisa tepat sasaran.


Demikian ditegaskan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) pada rapat pembahasan rencana kerja anggaran dana kelurahan tahun 2021 via vidcon atau daring, Rabu (28/10/2020) di ruang pola Kantor Bupati Sinjai.


Dana kelurahan ini dilaksanakan oleh setiap kelurahan, dimana para lurah menjadi kuasa pengguna anggarannya (KPA). Meski tergolong baru dalam mengelola anggaran ini, para lurah diharapkan juga untuk mempelajari aturan, khususnya Permendagri No. 130/2018 sebagai pedoman pelaksanaan dana kelurahan.


Sebab anggaran kelurahan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat kepada setiap kabupaten khususnya kabupaten sinjai ini sudah kurang lebih dua tahun.


Dimana anggaran yang diberikan untuk setiap kelurahan rata-rata berkisar Rp1 miliar yang ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana fisik serta kegiatan pemberdayaan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.


Hadir dalam rapat via daring ini, Sekda Sinaji Drs. Akbar Mukmin Asisten Administrasi Pembangunan Andi Ilham Abu Bakar dan Plt Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib, Kepala Bagian Pemerintahan, Veronika Amier, Para Camat dan lurah Se-Kabupaten Sinjai. (*)


Editor : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.