TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Barang Bukti Kasus Narkoba di Bone Meningkat, Tahun 2020 Capai 884 Gram



INSTINGJURNALIS.Com--Kendati belum memasuki bulan terakhir tahun 2020, Kepolisian Resort (Polres) Bone mengungkap sedikitnya 53 kasus. Angka itu berbanding satu dengan tahun 2019 yang mencapai 54 kasus.


Hanya saja, walaupun jumlah perkara hampir sama, jumlah barang bukti yang diamankan berbanding sangat jauh. Pada tahun 2019 jumlah barang bukti yang diamankan 'hanya' mencapai 162,23 gram. Sementara 2020 jumlah barang bukti mengalami peningkatan drastis hingga mencapai 884, 92 gram.


Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Zaky mengatakan selaim menyita barang bukti mencapai 884, 92 gram, juga berhasil mengamankan 9 linting tembakau gorilla.


Jumlah pelaku yang diamankan juga mengalami peningkatan, pada tahun 2019 lalu sebanyak 66 orang berhasil diamankan. Sementara tahun 2020 jumlah tersangka mencapai 70 orang.


" Di tahun 2019 lalu, 162, 23 gram ditambah obat daftar G yang mencapai 1281 butir," kata AKP Zaky saat menggelar konferensi pers, Jumat (20/11/2020).


Mantan Kasat Narkoba Polres Pare-pare itu, menyebutkan jumlah tersebut bisa saja mengalami peningkatan. Mengingat peredaran narkoba bisa terjadi sampai di akhir tahun.


"Ini tidak menutup kemungkinan, akan bertambah hingga akhir 2020," tambahnya.


Kembali Zaky menambahkan, kekurangan personel merupakan salah satu faktor sulitnya pemberantasan narkoba.


(And)

Komentar0

Type above and press Enter to search.