TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bigini Kata Komisi Informasi Provinsi Sulsel Soal PPID Sinjai

 Bigini Kata Komisi Informasi Provinsi Sulsel Soal PPID Sinjai

INSTINGJURNALIS.com - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan visitasi pada badan publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Selasa (3/11/2020) 


Kunjungan ini sebagai bagian tahapan pemeringkatan keterbukaan informasi publik sebagaimana implementasi Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.


Tim Penilai KIP Sulsel, Saleh Yasin menjelaskan visitasi ini bertujuan untuk memverifikasi beberapa hal yang berkaitan dengan konten keterbukaan informasi publik. Baik secara langsung melalui media Website, juga berkaitan dokumen-dokumen hard copynya. 


"Saya kira kabupaten Sinjai ini memberikan harapan yang luar biasa, baik dari sisi kontennya maupun dari sisi fasilitasnya", tandasnya. 


Saleh menilai sebagai salah satu kabupaten yang masuk 10 besar pemeringkatan, penyajian informasi badan publik Kabupaten Sinjai cukup baik secara media dan keterbukaan informasi publik.


Sementara Kadis Kominfo dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib mengaku bersyukur kedatangan Tim KIP Sulsel.


"Berkat visitasi ini kami mendapatkan saran masukan yang kedepannya bagaimana memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kabupaten Sinjai," ungkapnya.


Menurutnya keaktifan dari OPD sebagai PPID Pembantu sangat membantu di PPID Utama. Ia juga menambahkan berbagai inovasi terus dilakukan utamanya di masa pandemi covid 19, salah satunya Jessica ON” (Jemput Informasi Secara Online).


"Mudah-mudahan hasil dari visitasi ini bisa memberikan hasil yang memuaskan bagi Kabupaten Sinjai untuk kita bisa melihat dan mengukur kinerja dari teman-teman dari PPID Utama," harapnya. (*)


Editor : Satria


Komentar0

Type above and press Enter to search.