TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Berkas Erniati Tak Kunjung P-21, Polres Bone Gelar Perkara Ulang


INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Polres Bone melakukan gelar perkara ulang pada kasus dugaan korupsi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Gelar perkara ini dilakukan menyusul berkas tersangka Erniati belum kunjung P-21.


Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan pihaknya saat ini melakukan gelar perkara dengan Polda Sulsel lantaran berkas perkara Erniati belum kunjung di P-21.


"Kami saat ini melakukan gelar perkara di Polda Sulsel, jadi tunggu hasilnya yah," singkat Ardy Yusuf, Rabu (02/11/2020).


Sebelumnya, berkas Kepala Bidang PAUD, Erniati dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Bone untuk kesekian kalinya.


Pengembalian itu dilakukan setelah berkas tersebut dinilai tidak memenuhi syarat untuk P-21 (hasil penyidikan belum dinyatakan lengkap) oleh JPU.


Untuk diketahui, dari hasil penyidikan polisi, istri Wabup Bone yang bertindak selaku Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, diduga tidak melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018.


Sementara itu, ia diketahui juga bertindak selaku Ketua Tim Manajemen Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik BOP PAUD Kabupaten Bone yang bertugas untuk memverifikasi data dapodik hingga hasil pelaksanaan pengadaan langsung dan swakelola dana BOP PAUD.


(Ram)

Komentar0

Type above and press Enter to search.