TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus BPNT Belum Ada Kejelasan, Polisi Masih Tunggu Surat Kemensos


INSTINGJURNALIS.Com-- Dugaan permainan dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Bone telah bergulir sejak sejak Mei 2020 lalu. Sayangnya, hingga saat ini perkara tersebut belum ditemukan titik terang.


Kepolisian Polres Bone menyebutkan kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Kementerian Sosial.


"Kita masih menunggu hasil keterangan dari Kementerian Sosial," kata Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, Senin (21/12/2020).


Meski telah berproses cukup lama kepolisian belum memastikan adanya perbuatan melawan hukum, bahkan ia belum menentukan jadwal hasil pemeriksaan dari kemensos. "Ini masih ditunggu," singkat Ardy Yusuf.


Diketahui, Bantuan Sosial saat ini menjadi sorotan publik, Menteri Sosial, Juliari Batubara diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus Corona Covid-19.


Sementara di Kabupaten Bone bantuan pemerintah pusat untuk pengentasan kemiskinan melalui program BPNT diduga dimanfaatkan oleh oknum bertanggung jawab dengan menyunat bantuan tersebut.


Modusnya, keluarga penerima manfaat (KPM) hanya mendapatkan jatah 23 butir telur, beras 18 kg dan 2 ekor ayam selama dua bulan (Januari dan Februari), dari total anggaran 300 ribu per kepala, artinya masyarakat harusnya menerima bantuan perbulannya senilai 150 ribu.


"Kami hanya menerima 9 kilo beras, 11 butir telur dan 1 ekor ayam per bulannya," kata salah satu KPM asal Kecamatan Tanete Riattang Timur, saat diwawancarai langsung beberapa waktu lalu.


Sementara diketahui, pemerintah pusat kembali merevisi aturan BPNT untuk bulan Maret dan April 2020 dari yang sebelumnya 150 ribu menjadi 200 ribu.


Awak media kembali melakukan penelusuran pada bulan Maret-April ini. Hasilnya, kembali ditemukan fakta selisih mencapai 70 ribu.


RM salah seorang warga Kecamatan Tanete Riattang Timur menuturkan paket bantuan yang diterima dari agen hanya 2 karung beras seberat 20 kilogram dengan tambahan 100 butir telur selama dua bulan.


"Iye, saya terima 2 karung beras itu 20 Kg, dan 100 butir telur atau 3 rak lebih sedikit," kata RM yang minta namanya disamarkan.


Senada disampaikan, CR warga di salah satu desa di Kecamatan Cina, juga menyatakan hal yang sama,.

“Iye 20 kg beras dan 3 Rak lebih 10 biji telur,” terangnya.


Parahnya, oknum-oknum serakah yang menyelewengkan anggaran BPNT hanya memberikan 6 rak telur kepada KPM. Hal ini terjadi di Kelurahan Toro Kecamatan Tanete Riattang Timur.


"Kemarin yang ambil di Toro ada 3 karun beras ditambah 25 btr telur, ada juga yg ambil 1 karun beras ditambah 100 telur ada juga yang hanya 6 rak telur," beber salah satu warga yang minta namanya dirahasiakan.


Diketahui, di Kabupaten Bone jumlah KPM mencapai 54.543. Kalau rata-rata per bulannya di potong hingga mencapai 25 hingga 30 ribu per kepala, artinya ditemukan tindak pidana penyalahgunaan anggaran BPNT hingga mencapai 1.3 Miliar perbulannya.


Bisa dibayangkan, berapa besar setahun. Jadi kalau 1,3 M dikalikan 12 bulan menembus hingga 15 Miliar. Wow, angka yang cukup fantastis. Hitungan-hitungan itu, hanya ilustrasi dan apabila dugaan itu benar adanya, bisa saja hasil hitungan itu cocok. Hanya saja, perlu diketahui itu baru memakai angka atau hitungan minimal.


(Ram)

Komentar0

Type above and press Enter to search.