TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

IRT di Bone Ditangkap Usai Curi Tas dan Jam Tangan


INSTINGJURNALIS.Com--NH, seroang ibu rumah tangga, diamankan Satreskrim Polres Bone setelah dilaporkan mencuri sebuah tas dan jam tangan, Kamis (07/01/2020).


NH diketahui warga Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang Barat, ditangkap pasca mengambil tas dan jam tangan korban seharga 1,5 juta.


"Pelaku diamankan tanpa melakukan perlawanan," kata Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, Kamis (07/01/2020).


Menurut Rayendra, pencurian itu berawal saat pelaku masuk ke kamar kost korban yang saat itu korban sedang keluar untuk membeli keperluan pribadi.


"Selanjutnya pelaku  mengambil satu tas milik korban yang berisikan sebuah jam tangan. Akibatnya korban merugi 1,5 juta," lanjutnya.


*

Komentar0

Type above and press Enter to search.