TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dugaan Korupsi Anggaran Bimtek, Bawaslu Bone Kembalikan 'Kerugian Negara'

Penulis: Muhammad Irham



INSTINGJURNALIS.Com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, mengembalikan kerugian sebesar 11 juta. Bawaslu menyerahkan langsung ke Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). 


"Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu pusat, dan pihak Bawaslu telah mengembalikan uang sebesar 11 juta ke Apip," kata Kasat Reskrim Polres, AKP Ardy Yusuf, Rabu (10/02/2021). 


Menurut dia, pengembalian uang tersebut menyebabkan kasus dugaan korupi pada anggaran dana hibah tersebut tidak dilanjutkan. 


Dengan adanya pengembalian kerugian keuangan negara tersebut, penyelidikan kasus ini tidak ditindaklanjuti penyidikan lagi karena sudah tidak ada lagi unsur kerugian keuangan negara. 


Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bone menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran Pilkada tahun 2018 yang dialokasikan untuk Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kabupaten Bone.


Pasalnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk Pilgub dan Pilkada tersebut diduga diselewengkan oleh panita Bawaslu. Dimana, anggaran bimtek sebesar 3,1 yang harusnya menjadi kewenangan panwascam namun diambil alih pihak Bawaslu Kabupaten Bone. 


Komentar0

Type above and press Enter to search.