TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

MoU dengan Bapenda, Kejaksaan Siap Berikan Pendampingan Hukum

 MoU dengan Bapenda, Kejaksaan Siap Berikan Pendampingan Hukum

INSTINGJURNALIS.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai dan Kejaksaan Negeri sinjai melaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


Penandatanganan MoU ini berlangsung di Aula Pertemuan Kejaksaan Negeri Sinjai, Rabu (17/2/2021).


Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan menuturkan, dengan penandatanganan MoU tersebut tentu menjadi kesempatan yang sangat baik bagi Bapenda untuk senantiasa meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah secara umum, khususnya dalam pengelolaan pendapatan daerah.


Karena menurut Asdar salah satu bagian utama dari pengelolaan keungan disisi pendapatan daerah adalah bagaimana memberi kepastian, transparasi maupun akuntabilitas tentang pengelolaan pendapatan.


"Dengan kerjasama ini, tentu kami akan mendapatkan pendampingan dan asistensi dari Kejaksaan Sinjai dalam hal pemberian pertimbangan-pertimbangan hukum atapun juga memberi bantuan asistensi terhadap upaya kami untuk senantiasa mensosialisasikan peningkatan kesadaran pengelolaan pendapatan asli daerah," ujarnya.


Sementara itu, Kajari Sinjai Ajie Prasetya mengatakan bahwa, pihaknya bersedia melakukan pendampingan hukum ataupun tindakan hukum lainnya yang sifatnya akan mendorong kepada dinas terkait untuk meningkatkan kinerjanya.


"Jadi kita utamakan adalah suatu kegiatan yang akan mengantisipasi adanya penyimpangan hukum ataupun permasalahan hukum," kata Ajie.


Disamping itu, pihaknya juga akan membahas beberapa peraturan-peraturan daerah ataupun mengenai masalah pendapatan daerah.


"Tentu kita akan melakukan asistensi ataupun melakukan supervisi dan memberikan pendampingan mengenai kegiatan-kegiatan tersebut," ujarnya. (*)


Laporan : Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.