TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Buntut Meninggalnya Peserta Diksar, 16 Mahasiswa IAIN Bone Ditetapkan Tersangka

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--16 Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Bone. 


Ke-16 mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA) itu, ditetapkan atas kematian salah satu peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diksar), Irsan. 


Perlu diketahui, Irsan, warga Lingkungan Rompe, Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone tewas diduga mengalami kekerasan fisik saat mengikuti Diksar Mapala.


Korban sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit M. Yasin Bone sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.


Kabid Humas Polda Sulse, Kombes Zulpan dalam rilisnya mengatakan penetapan tersangka dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan cukup bukti. 


"Pelaku berinisial SY, FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA, dan YU. Mereka sudah ditetapkan tersangka," kata Zulpan. 


Menurut Zulpan, pelaku patut diduga  melakukan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal. Para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. 


"Jadi ini terkait dugaan tindak pidana, barang siapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dan jika ia sengaja yang dilakukannya itu menyebakan luka, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHP,” jelas Zulpan. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.