TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kuasai 7 Sachet Obat Daftar G, Pemuda Sinjai Utara Diamankan Polisi

 Kuasai 7 Sachet Obat Daftar G, Pemuda Sinjai Utara diamankan Polisi

INSTINGJURNALIS.com - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sinjai meringkus terduga pelaku (SH) penyalahgunaan obat-obatan terlarang, di Jalan sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Selasa (09/03/2021). 


Hasil penangkapan tersebut polisi menemukan 7 sachet Obat daftar G.


Penangkapan itu bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat yang sering adanya transaksi obat-obatan yang dilakukan oleh terduga pelaku, sehingga anggota opsnal sat narkoba Polres Sinjai melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.


Kasat Narkoba Iptu Hanny Willen, mengatakan dalam penangkapan tersebut polisi mendapati barang bukti sebanyak 7 sachet obat-obat daftar G.


“Sesuai informasi dan kami melihat seorang lelaki yang mencurigakan sesuai dengan ciri-ciri yang diterima oleh anggota  Sat Resnarkoba kemudian langsung di lakukan penangkapan serta penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa obat daftar G jenis THD (Y) isi sepuluh biji, 1 sachet Obat Daftar G jenis THD (Y) isi 92 biji, 1 sachet obat Daftar G jenis THD (Y) Isi 100 biji dan Uang tunai sebesar Rp. 265.000. " Ungkap Iptu Hanny Willen.


Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya langsung di bawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Laporan: Andhy


Komentar0

Type above and press Enter to search.