TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Lima Fraksi Tolak Pembangunan Gedung 13 Lantai, Pemerintah Bisa Dipastikan Kena Sanksi

Penulis: Musriandi

Editor: Muhammad Irham


INSTINGJURNALIS.Com--Pembangunan gedung berlantai 13 di Kabupaten Bone telah dibahas oleh pihak legislatif dan eksekutif. Rencananya pembangunan itu akan dimulai tahun ini. 


Tetapi tampaknya pembangunan itu tidak disepakati sejumlah pihak, totalnya ada 25 anggota dewan yang tergabung di lima fraksi terang-terangan menolak pembangunan itu. 


Mulai Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Kebangkitan Persatuan Nurani Rakyat (F-KPNR) menolak rencana pembangunan Tower 13 lantai tahun anggaran 2021 itu. 


Andi Muh.Salam Ketua Fraksi Nasdem, misalnya menegaskan pembangunan gedung tower tidak masuk dalam Permendagri 64 tahun 2020 yang merupakan pedoman penyusunan APBD 2021.


"Pembangunan tower yg kita ketahui bersama tidak masuk di mandat rettorisending, memang kalau kita lihat pedoman penyusunan APBD tahun 2021 ada Permendagri 64 tahun 2020, memang menyuruhkan kabupaten dan kota itu terfokus pada infrastruktur dan pemulihan ekonomi, lagi-lagi tower ini tidak masuk dalamnya," kata Andi Muh. Salam


Lilo sapaan akrabnya, juga berpendapat bahwa dari awal APBD dikenakan pengurangan. Hal itu jelas sangat memberatkan. 


"Kami sudah menghitung kalau memang kita tidak mampu membangun itu. Kita telah menelaah tidak ada jalan untuk tidak dibuka karena tower itu mengunakan Anggaran DAU dan perintah untuk refocusing adalah DAU dan kenapa ini mau disimpan, itukan tidak urgent," tambahnya. 


Dia juga berpendapat bahwa jika pemerintah masih ngotot dan tidak mendengarkan saran makan bisa saja ada aksi. 


"Kami menolak betul dan ketika pemerintah daerah tidak mendengar dan menerima saran kami, maka bisa saja ada aksi, ini demi masyarakat dan sekali harusnya penganggaran langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat," tambahnya lagi. 


Dirinya juga menyakini bahwa ada miss komunikasi antara TPAD dan Bupati Bone tentang pembangunan tower ini.


"Janganlah ada Ego, Intinya kami selalu mendukung program pemerintah, tapi tentunya TPAD juga harus mempertimbangan dan memberikan informasi terkait masukan-masuka kami sekali lagi demi penganggaran yang pro rakyat," ujarnya. 


Sementara Ketua Fraksi Kebangkitan Persatuan Nurani Rakyat (F-KPNR) Muh. Asrullah juga menambahkan bahwa pemerintah harusnya di legowo untuk memikirkan masalah pembangunan tower tersebut jangan sampai persoalan tersebut, Pemda Bone tidak dapat DAU dari pusat.


"Kami berpendapat memang tower harus dipending dulu, jangan dipaksakan karena kira-kira dimana mau ambil anggaran sedangkan ini harus sediakan uang 87 M untuk dana sharing untuk DAU, dan kalau tidak distandby-kan, maka daerah Bone dipastikan tidak menerima DAU dari pemerintah pusat," ungkap Asrullah. 


Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone segera merampungkan proses tender pembangunan kantor berlantai 10. Rencananya pembangunan gedung tersebut akan segera dimulai dalam waktu dekat. 


Kepala Dinas Perumahan dan Tata Ruang Pemukiman (Tarkim) Kabupaten Bone, Budiono mengatakan, pembangunan kantor tersebut dalam proses kelengkapan berkas. 


"Pembangunannya sesegera mungkin, artinya kita menunggu kelengkapan-kelengkapan administrasinya kemudian di tenderkan," kata Budiono, Senin (22/02/2021). 


Namun, menurut Budiono anggaran sebesar 30 miliar untuk pembangunan tahap pertama dialihkan 10 miliar untuk penanggulangan pandemi Covid-19.


"Anggaran awalnya 30 Miliar tapi sementara dialihkan untuk penanganan Covid, jadi sisa 20 miliar," tambahnya. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.