TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Terduga Bandar Narkoba Diringkus di Laccokong, Polda Sulsel Amankan 41 Gram Sabu

Muhammad Irham


INSTINGJURNALIS.Com--Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengamankan tiga orang di Lingkungan Laccokong , Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone. Salah satunya seorang bandar sabu berinisial MN. 


Dalam penggrebekan yang dilakukan oleh Polda Sulsel, Jumat (05/03/2021) sekira pukul 16.30 Wita, turut mengamankan barang bukti berupa 41,41 gram sabu, 20 saset kosong, satu sendok sabu dan beberapa barang bukti lainnya. 


Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan mengatakan penangkapan itu tiga orang berhasil diamankan. 


"Kita juga amankan barang bukit berupa 41,41 gram sabu, 20 saset kosong, satu sendok sabu dan beberapa barang bukti lainnya," ujar Zulpan. 


Dalam penggerebekan itu, lanjut Zuplan, polisi terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan. Lantaran warga setempat berusaha menghalang-halangi penggerebekan yang dilakukan polisi.


"Iya sempat dilakukan beberapa kali tembakan peringatan ke udara karena di sana kan memang dikenal kampung narkoba. Jadi anggota di lapangan sempat dihalingi oleh warga lainnya saat hendak masuk," tuturnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.