Musriandi
INSTINGJURNALIS.Com--Penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Kabupaten Bone, saat ini masih didominasi oleh napi tersandung kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Kasubsi Registrasi Lapas Watampone, Azhar Senin (05/04/2020) mengatakan, saat ini jumlah napi kasus narkoba yang menghuni Lapas dan Rutan di Kabupaten Bone, tercatat sebanyak 162 orang.
"Dari total 370 penghuni lapas, 162 diantaranya merupakan kasus penyalahgunaan narkoba," kata Azhar.
Dijelaskan Azhar, sedangkan napi kasus pembunuhan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyusul posisi
dua dan tiga. "Pembunuhan dan perlindungan anak (menyusul posisi kedua dan ketiga)," kata Azhar.
Komentar0