TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sebulan Lebih Kasus Syahbandar di Kejaksaan, Belum ada Titik Terang. Ada Apa?

 

Sebulan Lebih Kasus Syahbandar di Kejaksaan, Belum ada Titik Terang. Ada Apa?

INSTINGJURNALIS.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak Syahbandar Sinjai menguak. Pasalnya, sejumlah oknum Syahbadar diduga melakukan pengutuan terhadap nelayan maupun pemilik kapal.


Dalam kasus ini, pihak Kejaksaan Negeri Sinjai sudah melakukan proses pemeriksaan kepada sejumlah pegawai pihak syahbandar.


Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Helmi Hidayat mengatakan bahwa, dirinya tidak bisa menjelaskan lebih panjang proses kasus tersebut. Dia mengarahkan wartawan ke kantornya untuk mengambil keterangan terkait kasus itu.


"Silahkan kekantor saja pak dan wawancara langsung sama pak kajari karena wewenannya," ungkapnya.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Ajie Prasetya menambahkan,  kasus tersebut masih sementara pendalaman sehingga pihaknya belum bisa menjelaskan terlalu panjang perihal kasus tersebut.


"Kasus ini kami akan ekspose juga, dan untuk sementara masih dalam tahap pendalaman, kami belum bisa menjelaskan sampai dimana prosesnya," pinta dia.


Sekedar diketahui, keresahan nelayan atau pemilik kapal di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara merasa dirugikan dengan adanya sejumlah oknum Syahbandar meminta uang tehadap setiap nelayan yang hendak keluar menangkap ikan dengan jutaan rupiah. Bahkan, nilai bervariasi 4-5 juta perkapal.


Informasi yang diperoleh, sejumlah nelayan telah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan demikian juga sejumlah pegawai Syahbandar Sinjai sudah diperiksa.


Hanya saja kasus tersebut menguak sejak beberapa bulan, namun pihak Kejaksaan belum dapat memberikan keterangan secara detail mengenai kasus ini.


(Sar)


Komentar0

Type above and press Enter to search.