TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dua Anak di Bawah Umur di Bone Diringkus, Ini Kasusnya!

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com--Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone mengamankan dua pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Lattekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sabtu (10/07/2021) sekitar pukul 21.00 wita.


Pelaku diketahui masih di bawah umur, masing masing berinisial PJ (15) dan HK (17) dan ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat. 


Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra menjelaskan kedua pelaku terakhir melakukan pencurian yang parkir ditepi jalan Sambaloge Baru, Kelurahan Masumpu, Kabupaten Bone. 


"Kedua pelaku melakukan pencurian motor dengan cara mengambil motor yang terparkir di pinggir jalan yang tidak terkunci leher, dimana pelaku PJ selaku eksekutor, sedangkan HK mengawasi situasi disekitar TKP dan selanjutnya mendorong motor tersebut," katanya.


Dari hasil penangkapan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit motor. 


"Pelaku juga telah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat berbeda lainnya," tambah Rayendra. 


Selanjutnya Pelaku  dan barang bukti dibawa ke Polres bone Untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.

Komentar0

Type above and press Enter to search.