TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ketua DPRD Sinjai Serahkan Ranperda LPJ APBD 2020

 Ketua DPRD Sinjai Serahkan Ranperda LPJ APBD 2020

INSTINGJURNALIS.com - Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 kepada Pemkab Sinjai, Jumat (30/7/2021).


LPJ tersebut diterima langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam rapat paripurna DPRD.


Rapat Paripurna tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pemkab Sinjai terhadap Ranperda menjadi Peraturan daerah (Perda).


Dalam sambutannya, Bupati ASA, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai atas pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 yang telah selesai.


Hal tersebut tidak lain, kata Bupati ASA merupakan wujud dari tetap terpeliharanya dengan baik sinergi positif antara Pemkab Sinjai selaku pemegang kewenangan eksekutif, dan dewan dengan kewenangan legislatifnya.


Kemitraan antara dua lembaga ini

merupakan hal yang sangat penting untuk senantiasa dijaga, dipelihara, dan ditingkatkan, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan serta pelayanan kemasyarakatan berjalan dengan baik.


"Saya mengharapkan agar bentuk sinergi, kemitraan, dan kerjasama seperti ini dapat tetap terpelihara antar seluruh lembaga di daerah ini, demi terwujudnya tujuan pemerintahan daerah, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Sinjai yang kita cintai bersama", tandasnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, menuturkan, pelaksanaan pembahasan APBD 2020 untuk mengetahui dan memahami sejauh mana keberhasilan pemerintah merealisasikan program-program yang tertuang dalam APBD serta seberapa besar manfaat APBD selama satu tahun dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat serta pembangunan daerah.


Ini juga sebagai pelaksanaan tupoksi pengawasan anggaran DPRD sebagaimana tertuang dalam pasal 152 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


"Dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pula kita bisa memperoleh informasi terhadap program-program yang masih sangat membutuhkan dukungan anggaran sebagai referensi dalam menilai skala prioritas alokasi anggaran dalam pembahasan kebijakan umum anggaran tahun berikutnya", ungkapnya.


Rapat Paripurna tersebut dihadiri langsung Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, para Anggota DPRD Sinjai, para Asisten dan staf Ahli Bupati. Sedangkan secara virtual diikuti Forkopimda dan para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sinjai.


Editor: Satria



Komentar0

Type above and press Enter to search.