TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dua Remaja 17 Tahun Meringkuk di Penjara, Ini Kasusnya

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Dua remaja berumur 17 tahun di Palopo, Sulawesi-selatan terpaksa meringkuk di penjara setelah terlibat kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. 


Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan kedua pelaku masing-masing LY dan RE dilaporkan menganiaya korban SP (18) hingga mengalami luka tusuk pada bagian lengan sebelah kanan dan punggung kanan.


Insiden itu terjadi pada Minggu (22/08/2021) sekitar pukul 21.00 malam. Korban saat itu sedang nongkrong di Jl Durian Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara. Tiba-tiba pelaku datang bersama rekannya dengan menggunakan sepeda motor. 


Empat orang tersebut kemudian meminta uang kepada salah satu teman korban. "Sempat terjadi perkelahian yang berujung penikaman terhadap dua orang korban," ucap AKP Edi.


Sementara, dua orang pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran polisi. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawah ke Mako polres Palopo guna proses lebih lanjut," imbuh AKP Edi.


Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pisau dengan gagang warna pink.

Komentar0

Type above and press Enter to search.