TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dugaan korupsi BPNT, Polda Sulsel Kantongi Calon Tersangka, Kemungkinan Besar Salah Satunya di Sinjai, Benarkah?

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyaluran dana Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di empat kabupaten di Sulawesi Selatan. Masing-masing di kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar. 


Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli, Kamis (26/8/2021) mengatakan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran BPNT di empat Kabupaten Sulsel tersebut, telah ditemukan banyak indikasi perbuatan melawan hukum.


Bahkan, perkara dugaan korupsi BPNT segera menuai titik terang. Penyidikan terus berlanjut. Bahkan calon tersangka sudah terlihat. Dan pasti, segera dilakukan penetapan tersangka.

"Calon tersangka sudah ada, sudah jelas," kata Fadli. 


Fadli menjelaskan modus operandi yang dilakukan dengan memotong nilai yang diterima oleh masyarakat. "Dari selisih nilai yang dipotong itu lalu dikalikan dengan jumlah masyarakat miskin penerima, itu nilainya cukup besar," terang Fadli.


Ia mengatakan, penyidikan terhadap kegiatan penyaluran BPNT di Sulsel tersebut, tidak berhenti hanya pada keempat kabupaten saja, akan tetapi penyidikan melebar pada kabupaten lainnya yang ada di Sulsel.


"Empat kabupaten itu hanya sampel dan akan melebar ke kabupaten lainnya di Sulsel. Ini menjadi atensi pusat dan kita fokus," jelas Fadli.


Tidak hanya itu, ia juga menjanjikan jika hasil audit telah selesai, pihaknya kemudian akan menetapkan tersangka. "Itu tinggal tunggu audit dari BPK. Kalau sudah turun langsung kita tindaklanjuti dengan menetapkan tersangka," ungkapnya.


Sementara itu, berdasarkan penelusuran beberapa kabupaten juga diduga kuat melakukan praktek yang sama. Khususnya di Kabupaten Sinjai diduga pengurangan nilai bantuan juga kerap terjadi dan diduga menyalahi pedoman umum. 


Misalnya, pembagian ikan kaleng serta ikan kering dan abon tidak tertuang dalam aturan. Bahkan dalam pedoman umum tidak diperbolehkan menyediakan bantuan siap saji. 

Akibatnya, dua suplier di Kabupaten Sinjai telah dimintai keterangan di Polda Sulsel. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.