TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

HUT RI, 256 Warga Bina Lapas II A Watampone dapat Diskon

Musriandi


INSTINGJURNALIS.com--Sebanyak 256 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Watampone mendapatkan remisi umum di puncak Hari Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 Tahun, Rabu (17/08/2021).


Pemberian remisi tersebut diselenggarakan di Aula Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone Jalan Laksmana Yos Sudarso oleh Bupati Bone, Dr. H. Andi Fahsar M Padjalangi, M.Si sebagai bentuk hadiah kepada Warga Binaan Pembinaan di Hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 Tahun.


Kalapas Kelas II A Watampone, Sudirman Zainuddin menuturkan pemberian remisi terhadap 256 WBP sebagai hadiah dan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah berperilaku baik selama berada dalam tahanan.


"Untuk memperoleh remisi ini tidaklah mudah sebab ada kriteria yang harus dipenuhi oleh warga binaan salah satunya adalah telah menjalani masa hukuman pidana selama 6 bulan dan selama menjalani masa pidana selalu berkelakuan baik, dan turut aktif dalam mengikuti program pembinaan yang dilakukan oleh pihak Lapas." Katanya.


Berikut rincian remisi yang terima oleh WBP yang mulai dari 1 Bulan Hingga 6 Bulan.


Sebanyak 49 orang Warga Binaan Pemasyarakatan mendapatkan remisi 1 bulan. 

47 orang remisi 2 bulan, 

63 orang remisi 3 bulan, 

45 orang remisi 4 bulan, 

43 orang remisi 5 bulan, 

dan 9 orang lagi mendapatkan remisi 6 bulan. 


Dengan klasifikasi tindak pidananya seperti Narkotika sebanyak 137 orang, pembunuhan 27, perlindungan anak 46, penganiayaan 17, penggelapan 3, penipuan 1,korupsi 1, pencurian 20, KDRT 1, Kesusilaan 1 dan lain lain 2 Napi.

Komentar0

Type above and press Enter to search.