TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pembunuh di Balangnipa

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Pelaku pembunuhan di Jalan Balangnipa, Sinjai Utara, Kota Sinjai telah ditangkap. Pelaku (Pitung) ditangkap kurang dari 24 jam oleh polisi pasca melakukan pembunuhan. 


Operasi penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustan dan berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku di Desa Bulu-bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Rabu (04/08/2021) sekira pukul 00.20 dini hari. "Pelaku ditangkap di Tonra," singkatnya. 


Pitung sebelumnya melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap Irfal di Lorong depan Warung Mantep Jl. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Sinjai, pada Selasa Agustus 2021 subuh kemarin. 


Setelah melakukan penganiayaan, pelaku kemudian melarikan diri. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.