INSTINGJURNALIS.com - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai, Ratnawati Arif menyebut, permohonan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah cair.
“Betul, dana PEN tahap kedua sudah cair, pada tanggal 15 September 2021, sekarang sudah ada di kas daerah,” ungkap Ratnawati kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).
Dia mengatakan, semua pekerjaan infrastruktur yang telah terkontrak dan sumber anggarannya berasal dari dana PEN akan terbayarkan dalam waktu dekat.
“Yang pasti semua sudah terkontrak akan dibayarkan, tidak ada pihak yang akan dirugikan,” jelasnya.
Sekeda diketahui, Pemkab Sinjai mengajukan pinjaman dana PEN ke PT SMI pada tahun 2020 sebesar Rp100 miliar. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi.
Dana PEN yang diajukan ini menguntungkan Pemerintah Daerah. Lantaran tidak dikenakan bunga atau nol persen bunga. (*)
Editor: Satria
Komentar0