Musriandi
INSTINGJURNALIS.Com--Dugaan penyalahgunaan program BPNT di Kabupaten Bone tampaknya belum ada kejelasan. Polisi belum mendatangi Kementrian Sosial (Kemensos) setelah surat yang dikirim belum juga menerima balasan.
"Kami belum menerima suratnya (red, Kemensos) setelah sudah dua kali kami kirim, kami masih akan terus berkoordinasi atau mendatangi langsung," kata AKP Ardy Yusuf, Kasat Reskrim Polres Bone.
Program BPNT di Kabupaten Bone diduga sarat permainan setelah ditemukan berbagai fakta adanya penyalahgunaan pedoman umum dan pengurangan nilai bantuan sembako.
Diketahui, Kepolisian Resort (Polres) Bone diminta oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi-selatan untuk mengusut tuntas kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sementara bergulir. Hal ini menyusul setelah Polda Sulsel mengusut empat kabupaten yang melanggar penyaluran BPNT.
Desakan itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf, Kamis (02/09/2021), kata dia, saat ini juga diminta untuk menuntaskan kasus tersebut. "Kami juga sudah dimintai perkembangannya (red, kasus BPNT," kata Ardy Yusuf.
Ardy menjelaskan posisi kasus tersebut sisa menunggu hasil pemeriksaan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan pemeriksaan kerugian keuangan negara dari inspektorat. "Sementara kami menunggu hasil pemeriksaan kemensos, untuk pemeriksaan keuangan negara kami sudah komunikasikan inspektorat," tambahnya.
Komentar0