Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng mengamankan dua daftar pencarian orang (DPO) kasus narkoba, di Massepe, Kabupaten Sidrap, Rabu (29/09/2021).
Kedua pelaku SR dan Z diamankan setelah berkat hasil pengembangan dari SR, yang di amankan di Anrengngae, Desa Lalabata Raja Kecamatan Donri-donri, pada 26 September lalu.
Kasat narkoba Ajun Komisaris Polisi (AKP) Saifullah syam mengatakan, kedua DPO tersebut, di amankan petugas, berkat hasil pengembangan dari SR, yang di amankan di Anrengngae, Desa Lalabata Raja Kecamatan Donri – donri, pada 26 September lalu.
“Dari tangan para pelaku, kami menyita barang bukti sabu seberat 3,56 Gram,”kata mantan Kapolsek Tempe ini.
Untuk kepentingan penyidikan, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng, guna proses hukum lebih lanjut.
Komentar0