Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Dampak pembatasan kuota peserta asuransi kesehatan gratis melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bone kini dialami warga. Seorang asal Kecamatan Kajuara terpaksa memilih pindah domisili.
Hasbullah menceritakan perjuangan susahnya mendapatkan kartu peserta BPJS dimulai saat anaknya menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Akan tetapi, anaknya belum terdaftar BPJS Kesehatan sehingga masuk jalur umum. Ia pun berupaya untuk mendapatkan BPJS yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Bone.
Sayangnya, karena tidak ada lagi tersedia kuota untuk pendaftar baru BPJS Kesehatan gratis di Kabupaten Bone ia pun terpaksa memilih pindah domisili ke Kabupaten Sinjai. Apalagi, orang tuanya memang berdomisili di Kabupaten Sinjai.
Oleh karena itu dia mengajukan permohonan domisili dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bone ke Disdukcapil Sinjai. Proses perpindahan pun direspons dengan cepat kedua pihak.
Setelah terbit Kartu Keluarga (KK) alamat Sinjai, dengan cepat ia ke Kantor Dinas Sosial Sinjai untuk mendapatkan rekomendasi sebagai syarat mendapatkan asuransi kesehatan gratis di Kantor BPJS Kesehatan Sinjai.
"Saya mau daftar BPJS kategori mandiri tapi 14 hari bisa aktif, sementara kartunya sudah dibutuhkan, satu-satunya solusi pindah domisili untuk mendapat BPJS gratis di Sinjai,” bebernya.
Alhamdulillah, hanya butuh waktu sekitar satu jam, rekomendasi dari Dinas Sosial dan kartu BPJS Kesehatan gratis saya sudah terbit,” ujarnya.
Olehnya itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sinjai di bawah kendali Bupati Andi Seto Asapa (ASA) karena memberi ruang kepada warganya memperoleh BPJS gratis.
Komentar0