Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Polrestabes Makassar menangkap dua orang pria berinisial AHH dan JS sedang membawa sabu di Jalan Kerung-kerung, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (02/10/2021) lalu. Keduanya juga mengaku sebagai anggota Polres Gowa.
Penangkapan itu terjadi saat polisi sedang melakukan patroli kemudian mendapati kedua pelaku dengan gelagat mencurigakan. Pelaku kemudian lari namun berhasil ditangkap.
"Anggota patroli di Kerung-kerung dan Sapiria pada Jumat, mau didekati, dua orang itu lari dikejar sama anggota. Dipegang (lalu) digeledah ada sabunya di saku celana dia, dibuka ternyata diduga sabu, di situ mengaku saya anggota Polres Gowa," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, kepada wartawan, Sabtu (4/10/2021)
Saat diinterogasi, dua pria itu mengakui membeli barang haram itu di sekitar wilayah Jalan Kerung-kerung. Dia juga mengakui bahwa narkoba jenis sabu itu dibelinya dengan seharga Rp 2 juta.
"Diinteogasi dia beli sabunya di Kerung-kerung. Ternyata dia tidak beli sekali, tapi berapa kali dengan harga satu gram Rp 2 juta," ucap Yudi.
Hingga kini, kedua pria yang mengaku sebagai anggota Polres Gowa itu masih diperiksa di Mapolrestabes Makassar. Mereka juga telah diperiksa urinenya.
"Kemarin (Minggu) sudah diperiksa urinenya tapi belum dapat hasilnya. Sudah di BAP dia katakan untuk konsumsi," pungkasnya.
Komentar0