TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Polisi Narkoba di Bone Kini Direhab di Baddoka, Satu Pelaku Lanjut

Satria


INSTINGJURNALIS.Com--Satu oknum polisi yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone, SF direhab di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar. Polisi menyebutkan SF tidak ditemukan barang bukti sabu saat ditangkap. 


SF yang merupakan polisi bertugas di Polsek Tanete Riattang diringkus, Selasa 14 September 2021 kemarin. Dari hasil penangkapan itu polisi mengamankan satu alat isap sabu. 


Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan mengatakan alasan SF direhab karena berdasarkan hasil penangkapan tidak ditemukan barang bukti sabu kecuali alat isap. Dia melanjutkan saat ini pelaku sedang menjalani rehabilitasi di Baddoka. 


"Pelaku sedang menjalani rehabilitasi di Baddoka, karena saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti sabu," kata Iptu Aswan, Senin (04/10). 


Sementara itu, kata Aswan mengatakan satu tersangka lainnya AM tetap akan menjalani proses pidana. Saat ini dalam proses penyidikan. "Kalau AM proses hukumnya tetap lanjut, saat ini sementara dalam proses penyidikan," singkat Aswan saat ditemui. 


Dua oknum polisi diamankan Satuan Narkoba Polres Bone. Keduanya masing-masing AM dan SF diamankan di lokasi berbeda. 


AMR yang diketahui merupakan personel Polsek Tanete Riattang Polres Bone diamankan Minggu 12 September 2021, sementara SF merupakan anggota Polsek Tonra diamankan Selasa 14 September 2021 kemarin. 


Kronologi penangkapan AM berawal saat polisi mengamankan seorang berinisial FD di Desa Bulu-bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone, Selasa 07 September bersama barang bukti dia sachet sabu. Menurut pengakuan FD barang tersebut diperoleh dari AM dengan cara dibeli seharga Rp 2,9 juta. Lalu pada Minggu 12 September, AM kemudian menyerahkan diri di Polres Bone. 


Sementara itu, SF diamankan di Jalan Sulawesi Kota Watampone 13 September 2021 lalu bersama tiga warga saat sedang pesta sabu. Dari hasil penangkapan itu polisi hanya mengamankan satu alat isap sabu. 

Komentar0

Type above and press Enter to search.