TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Curi Handphone, Pemuda di Bone Ditangkap Polisi

Musriandi


INSTINGJURNALIS.Com-- BT (23) warga BTN Rezky Graha 2 Kelurahan Macanang Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, diamankan polisi akibat mencuri sebuah handphone. Pelaku diamankan pada Rabu (08/12/2021).


Pelaku ditangkap setelah mengambil handphone milik kuli bangunan yang berinisial RM lelaki (45) warga Dusun Talise, Desa Pattoko, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sinjai.


Kasat Reskrim Polres Bone AKP Benny membenarkan hal ini, ia menjelaskan kronologis bahwa awalnya pelaku ini memasuki rumah tempat korban bekerja.


“iye benar, korban ini menyimpan handphone-nya di sebuah tas selempang yang tergantung di dinding wc, kemudian pelaku saat itu memasuki ruangan tersebut dan mengambil ponsel tanpa sepengetahuan korban," ucap AKP Benny.


Merasa rugi akibat kehilangan handpone korbanpun akhirnya melaporkan kejadian ini di kepolisian. "Pelaku sudah diamankan dan juga menyita barang bukti 1 buah handphone merek Vivo 1919 berwarna putih guna menjalani proses lebih lanjut," pungkas Benny.

Komentar0

Type above and press Enter to search.