TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Diduga Adanya Ketidaksepahaman Kebijakan Mensukseskan Program Vaksin Nasional, Selain Karang Taruna Sinjai Protes, Kuesioner Beredar di Medsos

 Diduga Adanya Ketidaksepahaman Kebijakan Mensukseskan Program Vaksin Nasional, Selain Karang Taruna Sinjai Protes, Kuesioner Beredar di Medsos


INSTINGJURNALIS.com - Ditengah gencarnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama dengan unsur Forkopimda untuk mensukseskan vaksinasi nasional, namun mendapat protes.


Selain mendapatkan protes dari pihak Karang Taruna, juga beredar Kuesioner yang guna untuk mengetahui Instrumen untuk mengumpulkan data, dijadikan instrumen penelitian yang terdiri dari rangkaian pertanyaan yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari responden.


Adapun motivasinya diduga adanya tekanan dari pihak pembuat kuesioner ketidak sepakatannya dengan kebijakan yang lahir di Kabupaten Sinjai yang dibuat oleh pemerintah dan unsur Forkopimda Kabupaten Sinjai untuk mensukseskan program vaksin nasional tersebut.


Ditemui sejumlah kuesioner itu beredar dan sengaja dibagikan orang orang tertentu melalui media sosial.


Diketahui bahwa Vaksinasi ini merupakan program nasional pemerintah pusat,yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021 sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19.


Sebelumnya Kapolres Sinjai AKP Iwan Irmawan memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para petani yang ada di Kabupaten Sinjai agar mengambil peran untuk sukseskan gerakan vaksin itu


"Saya mengajak semua elemen masyarakat. Mari kita sama-sama keluar dari pandemi Covid-19 dengan menyukseskan vaksinasi ini," ucapnya, Selasa, (21/12/2021) kemarin


Untuk mensukseskan program itu disayangkan, setelah pihak pemerintah kabupaten sinjai melalui Disprindag mengambil peran dan melahirkan kebijakan terhadap petani agar termotivasi untuk sukseskan vasinasi dengan metode program pembagian pupuk, itu mendapatkan kritikan dari Ketua Karang Taruna Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo, Wahyudin Hidayat melalui pernyataannya di salah satu media online


Menurutnya, kebijakan tersebut dianggap tidak pro terhadap petani karena dapat menghambat produksi tanaman padi.


"Jangan sampai gara-gara petani belum vaksin sehingga mereka dirugikan, seperti karena tanaman padinya tidak dipupuk yang mengakibatkan mereka gagal panen," kata Wahyuddin, Senin kemarin.


Wahyu menilai pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindag dan ESDM Sinjai terkesan memaksakan kehendak dan lari dari tugas pokok dan fungsinya.


Syarat sebelumnya untuk memperoleh pupuk bersubsidi ini juga dinilai masih ada kerancuan, dimana petani harus tergabung dalam kelompok tani dan petani perorangan minimal hanya bisa mendapatkan 2 karung saja.


"Ini juga jadi pertanyaan, jadi bagaimana kalau ada petani yang sawahnya luas tidak cukup kalau cuma 2 karung pupuk?," tanyanya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.