TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Aktivis Hukum Minta Polda Serius Tangani Kasus Pejabat dan Kontraktor di Sinjai: Ini Demi Nama Baik Institusi

Rival Efendy


INSTINGJURNALIS.Com--Institusi kepolisian dan Kejaksaan Negeri Sinjai terancam akan tercoreng pasca pemeriksaan puluhan pejabat dan kontraktor. Kedua institusi tersebut dikaitkan menerima aliran dana satu persen setiap proyek di Kabupaten Sinjai.


Isu tersebut diketahui muncul beberapa hari pasca pemeriksaan sejumlah pejabat dan kontraktor di Polda Sulsel. Dua instansi penegak hukum di Sinjai tersebut disebut menerima aliran dana melalui perantara. 


Sejumlah aktivis hukum pun meminta penyidik Polda Sulsel untuk membongkar kasus tersebut. Salah satunya, Riswandi SH, dirinya mengatakan Polda harus segera membuat titik terang dan memastikan adanya fakta hukum..


"Ini harus segera dibongkar, jika informasi tersebut benar adanya, seharusnya penyidik segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena akan berimplikasi pada hasil pembangunan, apalagi ini melibatkan banyak instansi pemerintahan dan nama besar instansi kepolisian dan kejaksaan" katanya


Tak hanya itu, kata dia, selain melibatkan kontraktor dan pejabat pemerintahan. Informasi juga beredar, diduga aparat penegak hukum (APH) disebut-sebut dapat jatah 1% dari jumlah pagu anggaran setiap proyek yang dikerjakan oleh kontraktor di Sinjai. 


"Ini sangat ironi jika informasi tersebut benar adanya dengan keterlibatan APH untuk menutupi kesalahan tersebut. Maka APH disini harus membuktikan informasi tersebut bahwa hal itu tidak benar, caranya tentu membongkar kasus tersebut," jelas Riswandi.


Riswandi juga mengatakan, seharusnya penyidik harus segera angkat bicara terkait kasus tersebut. Polisi, kata dia harus memastikan bahwa proses kasus tersebut sedang berjalan. "Ketika sampai hari ini belum ada penjelasan dari aparat terkait kasus tersebut, maka tidak heran asumsi dari luar akan semakin liar, itu yang dikhawatirkan," tambahnya.


Sebelumnya, institusi kepolisian disebut-sebut dapat jatah 1% dari jumlah pagu anggaran setiap proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai yang dikerjakan oleh kontraktor. 


Tak hanya itu beberapa kontraktor setempat tak segan menyebutkan Kejaksaan Negeri Sinjai selaku aparat penegak hukum (APH) juga diduga menerima aliran dana melalui perantara (istilah ketua kelas) guna untuk mengamankan setiap proyek yang akan atau dinilai bermasalah.


"Kalau mau aman silahkan setor satu persen ke Polres dan satu persen Kejaksaan melalui perantara (seorang berinisial MB yang bekerja sama dengan SK yang sebagai ketua kelas pada proyek Dinas Pendidikan dengan menjual institusi APH dengan meminta dua persen dari pagu anggaran kurang lebih 40 miliar)," kata sumber tersebut.


Sumber tersebut juga menyebutkan, proyek pembangunan infrastruktur Dinas Pendidikan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 40 miliar dibagi menjadi kurang lebih 70 paket. Untuk "jatah" proyek Disdik itu dibagi ke tiga kelompok kontraktor dan dua kelas. Sementara untuk perencanaan dan pengawasan dikuasai oleh seorang yang biasa dipanggil sebagai "Om".


"Kan ditehnik (diatur) dulu dari awal, mulai biaya perencanaan Rp 300 juta, biaya pengawasan Rp 300 Juta (semuanya dikuasai oleh orang biasa dipanggil sebagai "Om"," tambahnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.