TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Lagi-lagi, Setelah Dinas Pendidikan, Kini Terkuak Permintaan Fee Proyek di Dinas Pertanian Kabupaten Sinjai

Rival Efendy



INSTINGJURNALIS.Com--Satu persatu kasus dugaan penyimpangan pengerjaan proyek di setiap instansi pemerintahan di Kabupaten Sinjai mulai terkuak. Terbaru, orang kepercayaan pucuk pimpinan pemerintah Kabupaten Sinjai, Andi Seto Asapa diduga terlibat dan meminta fee proyek ke setiap kontraktor pada program Dinas Pertanian.


Sumber instingjurnalis menyebutkan dirinya diminta untuk menyetor 10-15 persen dari total anggaran. Menurutnya, orang kepercayaan Bupati yang berinisial AK tersebut merupakan perpanjangan tangan setiap program Dinas Pertanian di Kementerian.


"Awalnya saya mendapat proyek pengadaan mesin pemotong tembakau dan diminta menyetor 10 persen kemudian naik menjadi 15 persen namun saya tidak berikan," katanya.


Dampaknya, kata sumber tersebut dirinya tidak mendapatkan lagi proyek pada anggaran selanjutnya. "Saya disampaikan melalui orang kalau saya tidak mendapat lagi proyek karena tidak menyetor 10 persen itu," katanya.


Sumber itu kembali menjelaskan, semua kontraktor yang rajin menyetor 10 dan 15 persen tersebut juga sering mendapat proyek. "Makanya teman-teman sering mendapat proyek karena dia rajin menyetor," jelasnya.


Sebelumnya, kasus dugaan permainan pada pengerjaan proyek memunculkan fakta.  Institusi kepolisian disebut-sebut dapat jatah 1% dari jumlah pagu anggaran setiap proyek yang dikerjakan oleh kontraktor di Sinjai.


Tak hanya itu beberapa kontraktor setempat tak segan menyebutkan Kejaksaan Negeri Sinjai selaku aparat penegak hukum (APH) juga diduga menerima aliran dana melalui perantara (istilah ketua kelas) guna untuk mengamankan setiap proyek yang akan atau dinilai bermasalah.


"Kalau mau aman silahkan setor satu persen ke Polres dan satu persen Kejaksaan melalui perantara (seorang berinisial MB yang bekerja sama dengan SK yang sebagai ketua kelas pada proyek Dinas Pendidikan dengan menjual institusi APH dengan meminta dua persen dari pagu anggaran kurang lebih 40 miliar)," kata sumber tersebut.


Sumber tersebut juga menyebutkan, proyek pembangunan infrastruktur Dinas Pendidikan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 40 miliar dibagi menjadi kurang lebih 70 paket. Untuk "jatah" proyek Disdik itu dibagi ke tiga kelompok kontraktor dan dua kelas. Sementara untuk perencanaan dan pengawasan dikuasai oleh seorang yang biasa dipanggil sebagai "Om".


"Kan ditehnik (diatur) dulu dari awal, mulai biaya perencanaan Rp 300 juta, biaya pengawasan Rp 300 Juta (semuanya dikuasai oleh orang biasa dipanggil "om" itu)," tambahnya sumber itu.


Bahkan tak hanya lembaga penegakan hukum yang disebutnya, juga salah satu anggota Komisioner KPU dan Bawaslu Sinjai, NA dan RU juga tercatut memenangkan tender pembangunan sekolah setelah memenangkan komplain (belum diketahui apakah menggunakan perusahaannya sendiri atau menggunakan perusahaan orang lain). Di mana kedua komisioner tersebut diketahui dekat dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.


Komentar0

Type above and press Enter to search.