TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Mantan Kasi Pidsus Kejari Bone Diduga "Sleding" Uang Pengembalian Kerugian Negara Pak Desa

Andi


INSTINGJURNALIS.Com--Oknum jaksa terseret kasus dugaan pengelapan dana jaminan yang disetor Kades Letta Tanah Kecamatan Sibulue, Achmad.


Oknum jaksa yang merupakan mantan Kasi Pidsus Kejari Bone berinisial AK, diduga meminta uang jaminan atas temuan dugaan korupsi proyek rabat beton yang sumber anggarannya dari dana desa tahun anggaran 2019.


Desa Letta Tanah masuk salah satu desa yang diperiksa Kejaksaan Negeri Bone lantaran kegiatannya dianggap bermasalah.


Ironisnya, dana Rp300 juta yang disetor sang kades ke AK yang saat itu masih menjabat Kasi Pidsud justru tidak tercatat di pembukuan kejaksaan negeri (Kejari) Bone. Diduga kuat dana tersebut masuk ke kantong pribadi sang jaksa.


Kades Letta Tanah, Achmad mengatakan, dirinya menyetor langsung uang sebesar Rp300 juta ke oknum jaksa tersebut.


Ia mengaku menyerahkan uang tersebut pada 2020 lalu. AK yang langsung mendatanginya lalu menyampaikan bahwa pihaknya harus melakukan pengembalian terkait dengan pembangunan di desanya.


“Saya serahkan langsung uang itu ke Andi Kurnia sebesar Rp300 juta. Saya punya saksi, punya bukti transfer juga,” ungkapnya, Kamis (07/04/2022).


Achmad mengatakan, alasan mantan Kasi Pidsus mengambil uang, untuk dikembalikan ke kas negara. Setelah itu akan dikembalikan lagi ke rekening desa. Namun sampai saat ini uang tersebut belum juga dikembalikan.


"Ini sudah hampir dua tahun mi dilakukan itu pengembalian yang langsung ke oknum jaksanya, yang menyerahkan itu adalah keluarga sendiri dengan nominal Rp 295 juta tunai, dan Rp 5 juta transfer ke rekening pribadinya. Keluarga memiliki bukti transferan sebesar Rp 300 juta ke rekening pribadi," tambahnya.


Kasus tersebut bermuara saat tim penyidik Kejaksaan Negeri Bone memeriksa salah satu proyek di Desa Letta Tanah tahun 2019 lalu. Saat itu penyidik memeriksa pembangunan jalan rabat beton yang terletak di Dusun Kampulajeng Desa Letta Tanah Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone Sulsel lantaran mengalami kerusakan yang cukup parah meskipun belum cukup setahun sejak pembangunan.


Belum diketahui secara detail proses kasus tersebut, namun informasi awal pekerjaan rabat beton yang menelan Anggaran Dana Desa (DD) senilai Rp. 241 530.400, dengan volume panjang 300 meter diduga dikerja asal-asalan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.