TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Komisi II DPR-RI Sepakat Anggaran Pemilu 76 Triliun


INSTINGJURNALIS.Com--Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 resmi ditetapkan. Tak tanggung-tanggung anggaran pesta terbesar demokrasi itu mencapai 76 triliun. Kesepakatan itu diambil DPR, pemerintah, dan KPU dalam rapat konsinyering saat masa reses, Jumat (13/05/2022) kemarin.


"Disepakati sesuai usulan anggaran dari KPU sesuai tahapan total Rp 76.656.312.294.000," kata Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, Minggu (15/05/2022).


Junimart mengatakan anggaran pemilu 2024 dicairkan secara bertahap. Dia memerinci anggaran itu digelontorkan sebanyak Rp 8 triliun pada tahun ini.


Adapun pada 2023, anggaran dikucurkan sebesar Rp 23 triliun, sementara pada 2024 sebesar Rp 44 triliun. "Tahun 2022 sebesar Rp 8.061.085.734.000, 2023 sebesar Rp 23.857.317.226.000, 2024 sebesar Rp 44.737.909.334.000," lanjut Junimart.


Untuk diketahui, keputusan yang diambil dalam rapat konsinyering masih belum bersifat resmi. Keputusan resmi akan diketuk palu dalam rapat kerja saat masa sidang DPR dibuka atau tak dalam masa reses. Rapat kerja itu melibatkan Komisi II DPR bersama pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan penyelenggara pemilu.


Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, menyebut rapat kerja itu akan digelar akhir Mei mendatang. Hal itu mengingat tahapan pemilu dimulai pada Juni.


"Iya nanti rapat lagi, baru kita putuskan di akhir Mei. Biar nanti masuk masanya, di Juni itu sudah siap semua," kata Saan kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).


Sebelumnya, pengesahan anggaran pemilu tertunda seiring wacana penundaan pemilu. KPU sempat mengajukan anggaran sekitar Rp 86 triliun, tetapi dikritik pemerintah dan DPR.


Mereka kembali mengajukan anggaran Rp 76 triliun dalam beberapa rapat terakhir. Namun usulan itu belum kunjung ditandatangani pemerintah dan DPR.


Komentar0

Type above and press Enter to search.