TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Soal Retribusi Objek Wisata Tahura, Legislator Sinjai Siap Tindaklanjuti


INSTINGJURNALIS.Com--Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Muhammad Wahyu akan menindaklanjuti aspirasi yang dibawa Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Borong Melawan. 


Muhammad Wahyu akan meneruskan usulan terkait retribusi di sekitar tempat wisata Taman Hutan Rakyat (Tahura) Abd Latif, Kecamatan Sinjai Borong.


Muhammad Wahyu mengungkapkan akan menyampaikan aspirasi ini ke Pimpinan sebagai tindak lanjut aspirasi bersama Komisi terkait.


“Akan kami sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti dengan Rapat dengar pendapat (RDP) oleh Komisi yang membidangi ini,” tambahnya.


Diketahui masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Borong Melawan mendatangi Kantor DPRD Senin (09/05/2022). Mereka datang menyampaikan aspirasi terkait retribusi di sekitar tempat wisata Taman Hutan Rakyat (Tahura) Abd Latif, Kecamatan Sinjai Borong.


Andi Ardiansyah menyampaikan masalah penempatan pos jaga retribusi yang tidak tepat, lantaran banyak masyarakat setempat yang ikut dimintai retribusi.


“Banyak warga yang kunjungan keluarga hingga pedagang yang tetap harus membayar retribusi dikarenakan penempatan pos jaga yang tidak tepat,” katanya dihadapan Anggota DPRD Sinjai.


Selain itu dikatakan, tidak sesuainya jumlah karcis retribusi yang diberikan petugas kepada pengunjung Tahura Abd Latif. Bahkan pengunjung tidak diberikan karcis sama sekali.


“Banyak orang yang mendapatkan 1 karcis tetapi harus membayar 2 karcis, bahkan tidak mendapatkan karcis tetapi tetap membayar,” sambungnya.


Olehnya itu, mereka meminta agar pos jaga retribusi wisata Tahura Abd Latif dipindahkan, meminta agar Pemerintah Daerah memperjelas spot wisata, meminta usut tuntas dugaan indikasi korupsi dan penyalahgunaan jabatan di wisata negeri berselimut awan, memperjelas izin wisata desa batu belerang serta transparansi pengelolaan retribusi.

Komentar0

Type above and press Enter to search.