TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Fee Proyek-Pengatur Tender Serta Pengembalian Panjar Kordinator Tim Sehati Warnai Kabupaten Sinjai


INSTINGJURNALIS.Com--Dugaan persekongkolan dalam proses tender proyek di Kabupaten Sinjai satu persatu berhasil terungkap. Mulai fee proyek alias setoran awal, pengakuan adanya pengaturan pemenangan tender oleh oknum, hingga keterlibatan pihak ULP memenangkan perusahaan yang terindikasi ada kecurangan.


Kini fakta terbaru kembali terungkap, adanya setoran fee alias uang panjar senilai Rp 78 juta oleh salah satu tim pemenangan pasangan SEHATI (sebutan tim pemenangan Andi Seto Asapa dan Andi Kartini), Lukman Mallongi.


Nama di atas disebut-sebut telah menyetor dana sebanyak Rp 78 juta kepada orang kepercayaan Bupati Sinjai yakni Ayatullah Komaini sebagai pengatur Proyek didinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai. Penyetoran itu guna untuk mendapatkan salah satu paket proyek.


Sayangnya, hal itu tidak berjalan lancar, setelah proyek tiba dana fee alias panjar Lukman Mallongi dikembalikan dengan nilai yang utuh, pasalnya proyek yang dijanjikan ada oknum lain yang mendapatkannya.


Hal tersebut dibenarkan oleh pengacara Pemda Sinjai, Subhan mengaku dirinya menjadi mediator antara Ayatullah Komaini dan Lukman Mallongi.


"Iya sudah dikembalikan dananya dengan utuh, saya hanya perantara dimana Tullah titip ke saya dananya LM, agar dikembalikan karena mungkin pekerjaan yang dijanjikan itu ada yang miliki entah itu siapa," ungkapnya.


Sebelumnya kepala dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan perkebunan kabupaten sinjai, Kamaruddin mengatakan bahwa semua jenis proyek yang ada di kantornya sudah diserahkan ke pihak ULP Sinjai. Ia mengaku dirinya tidak mengetahui adanya pengaturan proyek.


"Semua jenis pekerjaan dinda itu saya serahkan semua ke pihak berwenang yakni ULP selanjutnya terserah mereka, kami hanya sebatas memiliki kegiatan," ungkapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.