TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dianggap Meresahkan, Kemkominfo Diminta Blokir 'Ngemis Online' di TikTok

 

Ngemis Online di TikTok.

INSTINGJURNALIS.COM  Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, mendesak Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir konten ‘ngemis online’ di aplikasi TikTok. 


Chritina Aryani menyebutkan, konten ‘ngemis online’ di TikTok ini saaat ini cukup viral di media sosial. Bahkan meresahkan masyarakat. Karena pembuat konten rela melakukan aksi ada saja untuk viral.


“Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down,” ucap Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/1/2023), seperti dikutip dari kantor berita pemerintah, ANTARA.


Diungkapkan Christina, kalau pun Kominfo merasa konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan mis iformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.


“Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran,” tuturnya.


Christina juga mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan memproses kasus ini ke ranah hukum.


Harapannya, sambung Christina, untuk memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.


"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Konten creator maupun warga net perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak,” ucapnya.


Saat ini ramai pemberitaan mengenai “ngemis online” melalui Tiktok. Hal ini banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi. 



BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI :


Komentar0

Type above and press Enter to search.