TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sadis! Berniat Cari Dukun, Dua Pria Tewas Dibunuh, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Konferensi pers kasus pembunuhan dua orang. (Poskota)


INSTINGJURNALIS.COM   -   Sungguh nahas, WD (39), warga Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan KJA alias Kevin (48), warga Kutai Timur, Kalimantan Timur, tewas mengenaskan ditangan 4 pelaku saat mencari dukun.


Kedua korban dibantai para pelaku di sebuah petilasan atau makam kramat Serewu di Desa Cilebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 23.00. 


Sadisnya lagi sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu diracun menggunakan racun hama padi yang dicampur pada minuman kopi. Untuk memastikan keduanya meninggal dunia, pelaku menjerat leher korban.


Jasad kedua korban ditemukan di sebuah perkebunan karet di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, pada Jumat (13/01/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Dan keempat pelaku berhasil diringkus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam di wilayah Lampung Timur. 


"Keempat pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan. Dalam pengembangan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan," terang Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga pada konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (16/01/2023).


Kombes Shinto menjelaskan motif dari para pelaku menghabisi nyawa kedua korban karena ingin menguasai mobil Daihatsu Luxio B 1574 UID yang dibawa korban. Sebelumnya, MT (36) pelaku utama mencoba mengelabui korban dengan berpura-pura sanggup mencarikan dukun.


"Antara korban dengan MT sudah saling kenal. Pada saat itu, korban minta tolong dicarikan dukun dan tersangka MT menyanggupi. Setelah ketemuan di parkiran RS Hermina Ciruas pada Kamis (12/01) sore, korban dibawa ke petilasan," terang Shinto.


Dalam perjalanan, tersangka MT warga Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang muncul niat jahat untuk menguasai mobil yang Luxio yang dikemudikan korban Kevin. 


Untuk memuluskan niat jahatnya, MT kemudian menghubungi SM (30) warga Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang dan MA (30) warga Desa Tongleng, Kecamatan Kragilan serta. SP (40), warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan.


"Dalam komunikasinya, tersangka MT minta ketiga tersangka lainnya untuk segera ke petilasan," kata Kabidhumas didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro.


Setiba di Petilasan Serewu sekitar 23.00 WIB, korban WD diberi kopi yang sudah dicampur racun hama padi. Lantaran korban WD tidak meninggal dunia timbul cara lain untuk menghabisi nyawanya. 


Agar aksinya tidak diketahui Kevin, MT mengajak Kevin pergi mencari tambahan minuman kopi. Ketika keduanya pergi, seketika leher korban WD dijerat oleh SP, MA dan SM hingga meninggal dunia. Perlakuan yang sama juga dialami Kevin setibanya membeli kopi.


"Jasad kedua korban dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke arah Kabupaten Lebak. Setiba di perkebunan karet, jasad korban yang terikat kabel dibuang. Mobil korban selanjutnya dibawa para pelaku ke wilayah Lampung Timur untuk dijual namun saat dibersihkan para pelaku berhasil diringkus Tim Resmob Polda Banten," tandasnya.


Akibat perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (Sy/Poskota)




BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI :


Komentar0

Type above and press Enter to search.