TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

'Sayang Dilan', Upaya Disdukcapil Sinjai Maksimalkan Pelayanan Dokumen Kependudukan

 

Pelayanan Sayang dilan disdukcapil Sinjai.

INSTINGJURNALIS.COM  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal pelayanan publik. Sama seperti yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam pengurusan dokumen kependudukan.


Bagi mereka yang tidak bisa datang ke tempat pelayanan, khususnya bagi warga lanjut usia (Lansia) dan difabel atau penyandang disabilitas, maka Disdukcapil Sinjai akan menjemput bola.


Inovasi ini diberi nama 'Sayang Dilan' (Sayang Disabilitas, Difabel dan Lansia). Langkah ini sebagai bentuk optimalisasi layanan Disdukcapil Kabupaten Sinjai kepada masyarakat tanpa terkecuali.


Pelaksana Tugas Kadis Dikcapil Sinjai Haerani Dahlan, mengatakan inovasi Sayang Dilan msrupakan program pelayanan yang dolakukan oleh Diadukcalil Sinjai sejak tahun 2020 san lebih dikembangkan di tahun 2021 hingga sekarang.


"Program ini para petugas dari Disdukcapil mengunjungi setiap rumah penduduk rentan seperri lansia,  difabel dan disabilitas agar bisa mendapatkan pelayanan KTP elektronik tanpa harus meninggalkan tempat/rumah maupun aktifitasnya," jelasnya, Kamis (26/1/2023)


Untuk itu Haerani mengharapkan kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa/ kelurahan agar aktif melaporkan jika ada warganya yang belum mendapatkan dokumen kependudukan. 


Menurut data  dari sejak tahun 2019 hingga 2022, jumlah penduduk lansia, difabel dan penyandang disabilitas yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik yaitu 4.520 jiwa. 


"Meskipun persentasenya kecil tetapi kami tetap berusaha untuk memenuhi apa yang menjadi hak setiap warga untuk memperoleh dokumen kependudukan, " tambahnya. (Satria)


BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.