TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

330 PPPK Guru Sinjai Terima Perpanjangan SK

 


INSTINGJURNALIS.COM   -   Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai Formasi guru menerima Surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak.


Mereka yang menerima SK perpanjangan kontrak sebanyak 330 orang yang terdiri dari guru SMP sebanyak 37 orang, guru SD 228 orang dan guru TK 65 orang.


Penyerahan SK perpanjangan kontrak PPPK ini oleh Bupati Sinjai, yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sinjai, Irwan Suaib di aula Handayani, Disdik Sinjai, Jumat (9/6/2023)


Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib mengatakan mereka yang menerima adalah guru PPPK gelombang pertama yang masa kontraknya selesai pada 31 Mei 2023 lalu. Para tenaga PPPK mengantongi SK perpanjangan selama 2 tahun setelah sebelumnya hanya berlaku selama 1 tahun sejak diangkat menjadi guru PPPK di tahun 2022 lalu.


"Hari ini SK yang diperpanjang hingga tahun 2025 atau 2 tahun. Awalnya perpanjangan 1 tahun tapi karena kondisi kebutuhan sekolah dan membantu pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di Sinjai maka kebijakan pak Bupati perpanjangannya 2 tahun," pungkasnya.


Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, ini berharap SK perpanjangan ini dapat menjadi motivasi dan semangat untuk melakukan proses pembelajaran, khususnya mereka yang ditempatkan di daerah terpencil atau jauh dari kota. Terutama membantu pemerintah daerah dengan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai tenaga pendidik.


Hal ini kata dia juga menjadi harapan besar Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) kepada mereka yang telah diangkat menjadi PPPK guru formasi tahun 2021 agar dapat dijadikan modal semangat dalam menambah kinerja kedepannya.


"Pak Bupati memang berharap ini dapat dijadikan modal semangat menambah kinerja dari teman-teman PPPK sehingga bisa fokus dalam proses pembelajaran, tidak lagi berfikir kapan diperpanjang tapi fokus kalau saya ditugaskan di sekolah ini dan saya harus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara," jelasnya.


Dikatakan Irwan, SK perpanjangan PPPK formasi guru tahap II di Kabupaten Sinjai bakal diserahkan setelah masa kontrak berakhir pada September 2023 mendatang. Jumlahnya sebanyak 211 orang.


Penyerahan SK perpanjangan PPPK kepada 330 orang yang tersebar di sembilan kecamatan ini, turut dihadiri Sekretaris Disdik Sinjai, Dian Purnamasari, Ketua Forum PPPK Sinjai, Abd Hamid serta para koordinator PPPK setiap kecamatan.








BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]


Komentar0

Type above and press Enter to search.