TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Airlangga Penuhi Panggilan Penyidik Kejaksaan Agung

 




INSTINGJURNALIS.COM   -   Terkait kasus izin ekspor minyak goreng atau CPO, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan penyidik dari Jampidsus, atau Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus, Kejaksaan Agung. Ia dimintai keterangan sebagai saksi.


Airlangga tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Senin, sekitar pukul 08.24 WIB, dengan mengenakan baju batik. Dia langsung masuk ke gedung tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.


Sebelum itu, pada hari Sabtu, 22 Juli 2023, Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengumumkan bahwa pada hari Kamis, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah diminta untuk dipanggil lagi.


Ia berharap Airlanggar dapat menghadiri panggilan pemeriksaan pada hari Senin (24/7/2023) untuk menangani dugaan tidak pidana korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.


Tiga perusahaan diketahui terlibat dalam kasus korupsi CPO: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Ketiganya terbukti terlibat dalam kasus ini karena MA telah membuat keputusan tetap yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6,47 triliun.


Perkara sebelumnya—perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya—telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022, dan telah berkekuatan hukum tetap di tingkat Kasasi.



IKUTI INSTING JURNALIS DI THREADS





Komentar0

Type above and press Enter to search.