TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

BETULJIKAH.....Dua anggota DPRD Sinjai akan di Pecat usai Tersandung Kasus Sabu?

 


INSTINGJURNALIS.COM   -  Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan memecat anggota DPRD Sinjai bernama KM alias Anto sebagai kader setelah dia ditangkap oleh polisi karena kasus narkoba.



Bendahara PAN Sulsel, Syamsuddin Karlos, mengatakan kepada, Kamis (3/8), "Iya benar, saya langsung mengadakan rapat tadi malam setelah kita dapat informasinya dan hasilnya memecat."



"Dia juga tidak kita hapus dari daftar bacaleg. Dia bukan lagi kader PAN," kata Ketua Fraksi PAN DPRD Sulsel itu. Selain itu, nama KM, yang juga dikenal sebagai Anto, juga dihapus dari daftar bacaleg Sinjai untuk Pemilu 2024.



Sehari sebelumnya, Partai Golkar Sulawesi Selatan menanggapi penangkapan seorang anggota DPRD Sinjai bernama MW, atau Wahyu, dalam kasus penyalahgunaan sabu bersama seorang anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada akhir Juli lalu.



MW, juga dikenal sebagai Wahyu, menghadapi ancaman keras dari Partai Berlambang Pohon Beringin, termasuk pemecatan dan penghapusan dari daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang.



Salah seorang teman saya baru saja memberi tahu saya bahwa anggota legislatif Partai Golkar dari Dapil 5 Sinjai Bulukumba ditangkap karena kasus narkoba ujar Sekretaris Partai Golkar Sulsel, Andi Marzuki Wadeng, pada Rabu (2/8), bahwa jika informasi ini benar, jelas, dan pasti akan mendapatkan sanksi.




Dalam partainya, Marzuki menyatakan bahwa dia tidak mentolerir bahwa anggota atau staf Partai Golkar terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Jika tidak salah, Peraturan Organisasi (PO) nomor 1 mengatur disiplin organisasi. Sanksi yang berat adalah pemecatan sebagai anggota," katanya.

 







DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

IKUTI INSTING JURNALIS DI THREADS





Komentar0

Type above and press Enter to search.