TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Hakim Agung Non Aktif Gazalba Saleh Ditahan KPK

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]   -  Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh (GS) selesai menjalani pemeriksaan oleh KPK pada Kamis (30/11) kemarin. Gazalba langsung ditahan KPK.


Gazalba turun dari ruang pemeriksaan. Dia digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers.


Dia tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Terlihat pula tangan Gazalba diborgol. Nantinya, KPK akan segera mengumumkan status penahanan kepada Gazalba.


Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil hakim agung nonaktif Gazalba Saleh. Gazalba telah memenuhi panggilan tersebut dan sedang menjalani pemeriksaan.


"Pemanggilan tersangka tindak pidana korupsi gratifikasi dan TPPU atas nama GS (hakim agung MA)," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (30/11).


Ali mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini. Ali mengatakan perkembangan berikutnya dari pemeriksaan Gazalba akan disampaikan lebih lanjut.


"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kaveling 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali.


"Yang bersangkutan sudah datang dan masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik. Perkembangan akan disampaikan," tambahnya.


Gratifikasi dan TPPU

Hakim agung nonaktif Gazalba Saleh sebelumnya telah keluar dari Rutan KPK setelah divonis bebas dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Kini KPK membuka peluang menahan lagi Gazalba dalam kasus lain.


Ali Fikri mengatakan proses penyidikan terkait kasus Gazalba Saleh masih berlangsung. KPK juga telah mengumumkan Gazalba sebagai tersangka dugaan penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).




BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.