TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Honor KPPS Naik 100 Persen, Berikut Rinciannya!

 

Ilustrasi 

INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]     -  Honor atau gaji petugas KPPS Pemilu 2024 naik dibandingkan dengan masa Pemilu sebelumnya. Lantas, berapa gaji petugas KPPS Pemilu 2024?


Dilansir dari laman KPU, nominal gaji yang didapat untuk ketua KPPS pada pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta, sedangkan anggota KPPS Rp1,1 juta. Sementara pada 2019 lalu, honor petugas KPPS Pemilu untuk jabatan ketua yaitu Rp550 ribu, sedangkan anggota Rp500 ribu.


Kebijakan kenaikan honorarium ini merupakan pengajuan langsung dari KPU yang kemudian disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


Kemenkeu menyetujui pengajuan anggaran yang disampaikan KPU untuk honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih), Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).


Keputusan kenaikan honor ini telah disetujui dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.


Rincian gaji petugas KPPS dan badan ad hoc Pemilu 2024


Selain menaikkan gaji petugas KPPS, KPU juga turut menaikkan honor bagi petugas badan ad hoc lainnya pada Pemilu 2024.


Berikut rincian gaji yang diterima petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024.


1. Gaji PPK Pemilu 2024

Ketua: Rp1,85 juta naik menjadi Rp2,5 juta

Anggota: Rp1,6 juta naik menjadi Rp2,2 juta

Sekretaris: Rp1,3 juta naik menjadi Rp1,85 juta

Pelaksana: Rp850 ribu naik menjadi Rp1,3 juta

2. Gaji PPS Pemilu 2024

Ketua: Rp900 ribu naik menjadi Rp1,5 juta

Anggota: Rp850 ribu naik menjadi Rp1,3 juta

Sekretaris: Rp800 ribu naik menjadi Rp1,15 juta

Pelaksana: Rp750 ribu naik menjadi Rp1,05 juta

3. Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Rp800 ribu naik menjadi Rp1 juta

4. Gaji petugas KPPS Pemilu 2024

Ketua: Rp550 ribu naik menjadi Rp1,2 juta

Anggota: Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta

Satlinmas: Rp500 ribu naik menjadi Rp700 ribu

5. Gaji PPLN Pemilu 2024

Ketua: Rp8 juta naik menjadi Rp8,4 juta

Anggota: Rp7,5 juta naik menjadi Rp8 juta

Sekretaris: Rp7 juta

Pelaksana: Rp6,5 juta

6. Pantarlih Luar Negeri Pemilu 2024

Petugas Pantarlih LN: Rp 6,5 juta

7. Gaji KPPSLN

Ketua: Rp6,5 juta

Sekretaris: Rp6 juta

Satlinmas LN: Rp4,5 juta.


Santunan kecelakaan kerja

Selain honor, pemerintah juga menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.


Berikut jenis santunan kecelakaan kerja dan besarannya, dilansir dari laman KPU.


Meninggal dunia: Rp36 juta per orang

Cacat permanen: Rp30,8 juta per orang

Luka berat: Rp16,5 juta per orang

Luka sedang: Rp8,25 juta per orang

Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang. (CNN)




BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0

Type above and press Enter to search.