INSTINGJURNALIS.COM [ADS] - Penyidik gabungan masih merampungkan berkas perkara kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri sebelum diserahkan kembali ke Kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan minggu ini agenda pemeriksaan baik terhadap saksi, ahli, maupun tersangka masih dilakukan.
"Masih ada beberapa agenda pemeriksaan untuk pemenuhan petunjuk P19 JPU. Termasuk ada permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka yag akan dischedulkan kemudian," katanya dikonfirmasi Senin (15/1/2024).
Sebelumnya, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menyebut sudah ada sinkronisasi dalam penyidikan kasus pemerasan tersangka Firli Bahuri setelah penyidik mengkonfrontir saksi-saksi yang diperiksa.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Djamaludin di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) setelah kliennya kembali diperiksa sebagai saksi bersama 7 saksi lainnya.
"Menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," katanya kepada wartawan, Kamis.
Dijelaskan Djamaludin, konfrontasi yang dilakukan penyidik gabungan merupakan bagian dari penyempurnaan penyidikan. Sebab saksi-saksi yang diperiksa seluruhnya dipertemukan.
"Jadi setiap keterangan yang satu dan yang lain kesesuaiannya belum begitu dapat, itu yang kemudian masing-masing menyempurnakan itu, makannya tadi agak lama (pemeriksaan)," terangnya.
Sementara Syahrul Yasin Limpo sendiri berujar jika dirinya telah memberikan keterangan sepenuhnya kepada penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan sejak pagi tadi.
"Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekalian kalinya. Saya kira itu," katanya kepada awak media setelah diperiksa.
SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM
Komentar0