TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bukti Penggelembungan Suara Pilpres Terkuak di Aula KPU Sinjai

 


INSTINGJURNALIS.COM  [ADS]    -  Berdasarkan Rekomendasi dari Bawaslu Sinjai guna menindaklanjuti laporan dari Caleg Partai Gerindra No urut 7 bernomor 003/ LP/PP/PL/Kab/27 16/ll/2024, Bawaslu Sinjai perintahkan adanya perbaikan hasil jumlah pemungutan suara ditingkat Kecamatan Sinjai Borong terhadap PPK Sinjai Borong.


Namun karena pihak KPU Sinjai melalui rekomendasi Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin yang beralasan situasi yang tidak kondusif sehingga pembongkaran peti suara digelar di Aula KPU SInjai jalan Bhayangkara namun ternyata ricuh.


Diketahui dalam rekomendasi perbaikan hasil suara, 10 TPS alias Kotak suara harus dibongkar guna mengetahui hasil sebenarnya, dan menurut salah satu saksi yang hadir dari PKS, telah menyaksikan bahwa Proses Penghitungan pun berlangsung, dimana dibukanya salah satu kotak suara berasal dari TPS 6 Desa Kassibuleng Kecamatan Sinjai Borong terkuak adanya jumlah hasil pungutan suara pilpres yang digelembungkan tidak sesuai dengan data C Hasil.


Dari hasil perhitungan ulang Pasangan Presiden no urut 1 Amin ditemukan berkurang suaranya, sedangkan pasangan Prabowo Gibran no urut 2 digelembungkan suaranya hingga ratusan sedangkan pasangan no urut 3 Ganjar Mahfud tetap mendapatkan 1 suara.


"Saat kotak suara dibuka atas perintah Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin terdapat perolehan didata C Hasil suara pasangan Pilpres no urut 2. Prabowo Gibran sejumlah 131 suara setelah perhitungan kertas suara yang sudah tercoblos dikotak suara terbuka terdapat hanya sejumlah 88 jumlah kertas suara yang sudah tercoblos," ujarnya, Sabtu (2/3)


Demikian juga pasangan Pilpres no urut 1 Pasangan Anies Baswedan Muhaimin terdapat perolehan didata C hasil sebanyak 24 suara dan setelah kotak suara dibuka terhitung kertas tercoblos sebanyak 58 suara.


Sedang untuk pasangan pilpres no urut 3 pasangan Ganjar Mahfud tetap perolehan suaranya di angka1 suara.


Menurut Ilyas menanggapi persoalan Pemilu tersebut mengatakan bahwa hal tersebut sangatlah rawan dan tidak menutup kemungkinan jika sembilan kotak suara lainnya dibongkar maka kemungkinan ditemukan dugaan kecurangan yang lebih fatal dengan metode yang sama.


"Berharap agar sisa kotak suara tersebut dibuka dan dihitung ulang dan tidak menutup kemungkinan akan ditemukan kecurangan yang fatal," ungkapnya.


Proses penghitungan suara ulang ditingkat Kabupaten di aula KPU Sinjai telah dihadiri sejumlah komisioner KPUD, Bawaslu Kabupaten dan Kapolres Sinjai dan sembilan kotak suara yang berasal dari berbagai TPS di Desa Kassibuleng kecamatan sinjai Borong Kabupaten Sinjai.


Setelah dikaji lebih dalam sesuai undang undang yang berlaku kuasa hukum Caleg Gerindra No urut 1 Ahmad Marsuki angkat bicara, dimana hasil telaahnya menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Bawaslu dan KPU Sinjai merupakan bentuk pelanggaran dan cacat prosedural karena melakukan penghitungan suara ulang dan membongkar kotak suara tanpa hasil kajian hukum yang mendalam.


Menurut Ahmad Marsuki yang akrab disapa mamat ini sesalkan tindakan Bawaslu dan KPU. "Hingga saat ini kami gak dapat aturan yang membenarkan tindakan itu baik di UU Pemilu, Perbawaslu Maupun PKPU," ungkapnya. (*)



BACA BERITA LAINNYA DISINI 

SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

ATAU BERLANGGANAN DI TELEGRAM

Komentar0