Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.COM - Ramai diberitakan soal AK Putra PJ Bupati Sinjai disuga bagi-bagi proyek sebelum tender di bantah Kabag PBJ Andi Syarif sebelumnya,namun hal tersebut selain menganggap bahwa Kabag ini tidak memiliki kompetensi untuk membela anak atasannya juga diduga hanya memberikan stagmen bantahan yang diragukan.
Seorang narasumber berinisial SR saat di temui angkat bicara, ia mengungkapkan pernyataan yang di sampaikan Kabag PBJ Andi Syarif di nilai hanya pengalihan isu.
SR membeberkan bahwa dirinya pernah berkomunikasi dengan AK anak PJ Bupati Sinjai dan membicarakan terkait proyek yang ada di Sinjai dan bahkan pernah menemukan anak PJ Bupati ini bertemu dengan sejumlah kontraktor dan Kabag PBJ disuatu tempat cafe.
"Saya pernah berkomunikasi dengan AK bahkan pernah di janji proyek sama beliau untuk di kerjakan tahun ini bahkan saya melihat sendiri bahwa AK bertemu dan diakusi bersama kontraktor serta Kabag PBJ "katanya.
Diberitakan sebelumnya Proyek di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan dibagi sebelum tender,bahkan hampir dipastikan siapa pemiliknya.
Sejumlah makelar proyek dan Kontraktor mulai pasang harga dengan mahar alias uang muka yang harus disetor kepenguasa sebagai komitmen untuk mendapatkan paket tender atau jenis pekerjaan disetiap OPD di Kabupaten Sinjai.
Bagi bagi jatah proyek ini terkuak setelah salah satu Kontraktor yang merasa dirinya didiskriminasikan (dalam sebuah percakapan) sehingga sistem bagi bagi proyek tersebut terbongkar dan bahkan sebut beberapa nama kontraktor yang direkomendasikan sebagai pengatur proyek oleh Akbar yang disinyalir anak PJ Bupati Sinjai TR.Fahsul Falah.
Menanggapi hal Tersebut melalui Kabag PBJ Pemerintahan Kabupaten Sinjai Andi Sarifuddin sebelumnya membantah tudingan yang dilayangkan terhadap anak Penjabat (Pj) Bupati Sinjai terkait bagi-bagi jatah proyek.
Andi Sarif menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar. Dia menjelaskan, kehadiran anak Pj. Bupati Sinjai beberapa pekan lalu di Kabupaten Sinjai kapasitasnya sebagai konsultan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), untuk memferivikasi 2 perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Presiden RI melalui pusat P3DN Kemenperin, yaitu perusahaan dari PT surveyor Indonesia dan PT Sucofindo.
Jadi kehadiran beliau (anak Pj. Bupati Sinjai) beberapa pekan lalu di Sinjai, bukan untuk datang membagi-bagi jatah proyek. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.
Meskipun demikian Akbar Putra PJ.Bupati Sinjai melalui pesan singkat WA yang sedang berusaha dikonfirmasi sampai berita ini diturunkan dirinya belum menjawab terkait isu tersebut Sebelumnya beberapa Kontraktor yang direkomendasikan diduga sebagai ketua kelas yang dipercayakan kumpul fee proyek guna disetor yakni.MB.FS.SR dan salah satu oknum aktif dilembaga Negara.
Berikut isi dalam percakapan tersebut, yang dihimpun sejumlah paket proyek di Sinjai untuk tahun 2024 diduga sudah dimiliki meski belum dilelang. Bahkan bagi-bagi proyek ini diduga diatur oleh anak pejabat tinggi di Kabupaten Sinjai, inisial Akbar “Sudah ada beberapa proyek terbagi meski belum dilelang, seperti pembangunan perpustakaan moderen dengan nilai sekitar Rp9 Milyar,” kata HA, Senin lalu.
Bahkan disebut sebut dalam pekerjaan proyek tahun ini diduga ada orang terdekat Akbar anak PJ.Bupati Sinjai Fahsul Falah menjadi ‘ketua kelas’ ‘Ketua kelas’ ini bertugas untuk menentukan siapa yang akan mengerjakan proyek tahun ini.
Penulis : Sulfikar/Lukman Sardy
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0