INSTINGJURNALIS.COM - Deretan nama yang menjadi anggota panitia seleksi (pansel) calon komisioner dan dewan pengawas Komisi pemberantasan korupsi (KPK) periode 2024-2029, telah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Sebanyak sembilan nama yang masuk dalam pansel tersebut.
"Pansel KPK sudah saya tandatangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tandatangani. Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya enggak hafal," kata Jokowi usai meninjau Pasar Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Kamis (30/5).
Jokowi tak merinci komposisi pembentukan pansel pimpinan dan Dewas KPK itu. Namun, dia menyatakan unsur yang ada di dalamnya seimbang.
Untuk lebih detailnya, Jokowi meminta awak media untuk menanyakan Pansel KPK ke Mensesneg Pratikno.
"Saya enggak tahu unsur pemerintah berapa, profesional berapa. Tetapi saya kira apa, fifty-fifty lah," ujar Jokowi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya mengingatkan agar Jokowi tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam pembentukan pansel. ICW mengungkit banyaknya polemik dalam pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK tahun 2019.
Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, hingga tidak mengakomodir masukan masyarakat. (CNN)
Editor : INSTING JURNALIS
- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP
Komentar0