TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Wacana Perubahan Warna Paspor, Ditjen Imigrasi Tuai Kritikan

Ilustrasi 

INSTINGJURNALIS.COM Ditjen Imigrasi berencana mengubah warna paspor Indonesia. Meski demikian, rencana tersebut menuai berbagai kritikan. 


Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham, bakal mengganti design paspor Republik Indonesia (RI). 


Warna paspor yang digenggam warga negara RI tidak lagi berwarna hijau. 


Hal tersebut disampaikan Dirjen Imigrasi Silmy Karim dalam acara buka bersama dengan media di Jakarta, Kamis (29/3/2024). 


“Design paspor akan diganti, jadi tidak warna hijau lagi. Warnanya apa? Nanti kita akan launching 17 Agustus [2024] design paspor barunya,” ujarnya.


Tujuan dari perubahan warna paspor untuk meningkatkan keamanan dan menghindari pemalsuan. Ia juga menuturkan bahwa paspor baru nantinya memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada uang kertas yang beredar.


Mengacu pada alasan ini, Akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara, melontarkan kritik kepada Ditjen Imigrasi.


Sebab menurutnya, alasan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran. Pertama, Surya mempertanyakan apakah selama ini paspor hijau kebanggaan Indonesia tersebut tidak aman? 


Terlebih, ada penambahan fitur baru dalam paspor RI yang meliputi tinta UV dan tinta intaglio, kertas, pita pengaman, tanda air, teknologi hologram, serta chip elektronik. Di mana fitur ini mampu memuat data biometrik. 


"Apakah di paspor yang sebelumnya tidak terdapat hal tersebut? Jika sudah apa urgensinya, karena publik perlu tau kemanan paspornya selama ini. Lalu apa urgensinya sekarang dilakukan perubahan desain paspor?," ujar Surya. 


Sementara kekhawatiran atas perubahan paspor ini akan berdampak kepada WNI yang hendak bepergian ke luar negeri. Surya menilai, akan ada permasalahan baru jika kebijakan ini benar dilakukan. Pertama, isu krisis pemalsuan paspor sehingga membutuhkan desain baru yang mampu meningkatkan sistem keamanan. 


Kedua, fitur pada desain baru paspor RI yang belum menjadi kebutuhan utama di Indonesia. Seperti diketahui, desain paspor Indonesia sempat mendapatkan kendala. Pada tahun 2022 lalu, paspor WNI pernah ditolak Jerman karena tak ada kolom tanda tangan dan dianggap tidak sesuai dengan standar internasional. 


Meski pada akhirnya Kedutaan Besar Republik Federal Jerman di Jakarta mengeluarkan pernyataan resmi bahwa paspor Republik Indonesia tanpa kolom tanda tangan dapat diterima dan diproses untuk permohonan visa ke Jerman, namun semua harus viral dulu. 


Itu saja hanya persoalan tanda tangan, sementara yang akan dilakukan Dirjen Imigrasi ke depan adalah mengubah warna paspor yang benar-benar akan mengganti ciri khas paspor Indonesia sebelumnya. (Kabar24)


Editor   : INSTING JURNALIS



- SIMAK BERITA & ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS   

- BERLANGGANAN DI CHANNEL WHATSAPP 

Komentar0

Type above and press Enter to search.